Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di JEPARA JAWA TENGAH

41,30%

19

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
58,70%

27

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di JEPARA JAWA TENGAH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 44 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di JEPARA JAWA TENGAH

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
JEPARAPUSTU KLEPU KELING IPuskesmas Pembantu0/11/1
JEPARAPUSTU MAMBAK PAKIS AJIPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU MANTINGAN TAHUNANPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU MAYONG KIDUL MAYONG IIPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU BUNGU MAYONG IPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU NGASEM BATEALITPuskesmas Pembantu1/12/1
JEPARAPUSTU DONGOS KEDUNG IPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU PAPASAN BANGSRI IIPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU PENDEM KEMBANGPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU PLAJAN PAKIS AJIPuskesmas Pembantu1/10/1
JEPARAPUSTU SEKURO MLONGGOPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU SENDANG KALINYAMATANPuskesmas Pembantu0/11/1
JEPARAPUSTU SOMOSARI BATEALITPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU SRIKANDANG BANGSRI IIPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU SROBYONG MLONGGOPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU SURODADI KEDUNG IIPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU SUWAWAL TIMUR PAKIS AJIPuskesmas Pembantu1/10/1
JEPARAPUSTU TAHUNAN TAHUNANPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU TANJUNG PAKIS AJIPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU TELUK WETAN WELAHAN IPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU PARANG KARIMUNJAWAPuskesmas Pembantu0/11/1
JEPARAPUSTU TUBANAN KEMBANGPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU TUNAHAN KELING IIPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU UJUNG PANDAN WELAHAN IIPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU TULAKAN DONOROJOPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU BAWU BATEALITPuskesmas Pembantu1/12/1
JEPARAPUSTU BEDANPETE NALUMSARI IIPuskesmas Pembantu0/11/1
JEPARAPUSTU BONDO BANGSRI IPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU BULUNGAN PAKIS AJIPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU CEPOGO KEMBANGPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU DAMARJATI KALINYAMATANPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU DEMANGAN TAHUNANPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU DERMOLO KEMBANGPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU GENENG BATEALITPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU GIDANGLELO WELAHAN IPuskesmas Pembantu1/10/1
JEPARAPUSTU KALIAMAN KEMBANGPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU KALIOMBO PECANGAANPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU KARANGGONDANG MLONGGOPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU KARANGNONGKO NALUMSARI IIPuskesmas Pembantu0/11/1
JEPARAPUSTU KAWAK PAKIS AJIPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU KECAPI TAHUNANPuskesmas Pembantu1/11/1
JEPARAPUSTU KEDUNGCINO JEPARAPuskesmas Pembantu0/11/1
JEPARAPUSTU KEMUJAN KARIMUNJAWAPuskesmas Pembantu0/11/1
JEPARAPUSTU KARANGAJIPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU KEDUNG MALANGPuskesmas Pembantu0/10/1
JEPARAPUSTU PANGGUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan