Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di DEMAK JAWA TENGAH

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

47

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di DEMAK JAWA TENGAH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 94 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di DEMAK JAWA TENGAH

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
DEMAKPUSTU MLATEN MIJEN IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU MOJODEMAK WONOSALAM 1Puskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU CABEAN DEMAK IIIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU PASIR MIJEN IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU PUNDENARUM Karangawen IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU RUWIT WEDUNG IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU SAMPANG KARANG TENGAHPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU SAYUNG SAYUNG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU KUNCIR WONOSALAM 1Puskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU SUMBEREJO BONANG IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU SUMBEREJO MRANGGEN 1Puskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU SURODADI SAYUNG IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU TAMBAKBULUSAN KARANG TENGAHPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU TEMUROSO GUNTUR IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU TLOGOREJO GUNTUR IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU TLOGOSIH KEBONAGUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU TLOGOWERU GUNTUR IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU TURIREJO DEMAK IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU TURITEMPEL GUNTUR IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU UNDAAN KIDUL KARANGANYAR IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU WILALUNG GAJAH 2Puskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU WONOKETINGAL KARANGANYAR IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU TELUK KARANGAWEN IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU BABALAN WEDUNG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU BALEREJO DEMPETPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU BANDUNGREJO KARANGANYAR IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU BANGO DEMAK IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU BANYUMENENG MRANGGEN 3Puskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU BATU KARANG TENGAHPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU BEDONO SAYUNG IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU BETOKAN DEMAK IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU CANDISARI MRANGGEN 2Puskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU GAJI GUNTUR IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU GROGOL KARANG TENGAHPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU JALI BONANG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU JAMUS MRANGGEN 2Puskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU JATIMULYO BONANG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU JETAK WEDUNG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU KALISARI SAYUNG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU KARANGMLATI DEMAK IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU KARANGREJO BONANG IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU KARANGREJO DEMPETPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU KEDUNGMUTIH WEDUNG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU KENDUREN WEDUNG IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU KETANJUNG KARANGANYAR IPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU GUNTURPuskesmas Pembantu0/10/1
DEMAKPUSTU TRIMULYOPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan