Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di TEMANGGUNG JAWA TENGAH

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

41

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di TEMANGGUNG JAWA TENGAH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 82 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di TEMANGGUNG JAWA TENGAH

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
TEMANGGUNGPUSTU KLEDUNG KLEDUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU KOWANGAN DHARMARINIPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU KWARAKAN KALORANPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU MERGOWATI KEDUPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU MOROBONGO JUMOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU MUNTUNG CANDIROTOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU NAMPIREJO DHARMARINIPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU NGADISEPI GEMAWANGPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU NGEMPLAK KANDANGANPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU NGLONDONG PARAKANPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU NGLOROG PRINGSURATPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU PAKUREJO BULUPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU PANDEMULYO BULUPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNG(NONAKTIF) PUSTU KALIBANGER GEMAWANGPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU SELOPAMPANG SELOPAMPANGPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU LARANGAN LUWOK BEJENPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU SIGEDONG TRETEPPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU SUCEN GEMAWANGPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU TEGALREJO NGADIREJOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU TEGOWANUH TEPUSENPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU TEMPURAN TEPUSENPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNG(NONAKTIF) PUSTU TLETER KALORANPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU TLILIR TLOGOMULYOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU TLOGOPUCANG KANDANGANPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU PURWOSARI PAREPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU WONOKERSO PRINGSURATPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU BANTIR CANDIROTOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU BOJONEGORO KEDUPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU CAMPUREJO TRETEPPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU CANDISARI TLOGOMULYOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU CEMORO WONOBOYOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU DUREN BEJENPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU GENTAN KRANGGANPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU GONDOSULI BULUPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU GOWAK REJOSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU JAMUSAN JUMOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU JOMBOR JUMOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU KEBUMEN REJOSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPUSTU WATUKUMPULPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPustu Kalimanggis KaloranPuskesmas Pembantu0/10/1
TEMANGGUNGPustu KalibangerPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan