Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KENDAL JAWA TENGAH

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

50

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KENDAL JAWA TENGAH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 100 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di KENDAL JAWA TENGAH

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
KENDALPUSTU LEBAN BOJA IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU BANDENGAN KENDAL IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU MAGELUNG KALIWUNGU SELATANPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU MARGOSARI LIMBANGANPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU MARGOSARI PATEBON IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU MERBUH SINGOROJO IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU MULYOSARI SUKOREJO IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU PAKIS LIMBANGANPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU PARAKAN ROWOSARI IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU PEKAUMAN KENDAL IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU PLANTARAN KALIWUNGU SELATANPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU PLOSOSARI PATEANPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU PODOSARI CEPIRINGPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU PONCOREJO GEMUH IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU PUGUH BOJA IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU PURWOREJO RINGINARUMPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU REJOSARI BRANGSONG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU REJOSARI KANGKUNG IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU ROWOBRANTEN RINGINARUMPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU SIDODADI PATEANPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU SIDOMUKTI WELERI IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU SOJOMERTO GEMUH IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU SUMBERAGUNG WELERI IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU SUMUR BRANGSONG IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU SUROKONTO KULON PAGERUYUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU TANJUNGSARI ROWOSARI IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU PAGERUYUNG PAGERUYUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU TLOGOPAYUNG PLANTUNGANPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU TRUKO KANGKUNG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU TUNGGULSARI BRANGSONG IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU TURUNREJO BRANGSONG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU WADAS PLANTUNGANPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU PURWOSARI SUKOREJO IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU WINONG NGAMPELPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU WONOSARI PATEBON IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU BANGUNSARI PATEBON IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU BANYURINGIN SINGOROJO IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU BANYUURIP NGAMPELPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU BUGANGIN KENDAL IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU CARUBAN RINGINARUMPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU CURUGSEWU PATEANPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU GEMPOLSEWU ROWOSARI IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU GENTINGGUNUNG SUKOREJO IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU GONDANG CEPIRINGPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU KALIAYU CEPIRINGPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU KALIBUTUWETAN KENDAL IPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU KARANGMULYO PEGANDONPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU KARANGTENGAH KALIWUNGUPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU KEDUNGASRI RINGINARUMPuskesmas Pembantu0/10/1
KENDALPUSTU KEDUNGSUREN KALIWUNGU SELATANPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan