Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di BANTUL YOGYAKARTA

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

49

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di BANTUL YOGYAKARTA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 98 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di BANTUL YOGYAKARTA

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
BANTULPUSTU ARGODADI SEDAYU IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU ARGOMULYO SEDAYU IPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU MULYODADI BAMBANG LIPUROPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU MUNTUK DLINGO IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU PALBAPANG BANTUL IPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU PANGGUNGHARJO SEWON IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU PANJANGREJO PUNDONGPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU PARANGTRITIS KRETEKPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU PENDOWOHARJO SEWON IPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU PLERET PLERETPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU PONCOSARI SRANDAKANPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU RINGINHARJO BANTUL IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU SEGOROYOSO PLERETPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU SELOHARJO PUNDONGPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU SELOPAMIORO IMOGIRI IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU SENDANGSARI PAJANGANPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU SIDOMULYO BAMBANG LIPUROPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU SINGOSAREN BANGUNTAPAN IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU SRIGADING SANDENPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU SRIMARTANI PIYUNGANPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU SRIMULYO PIYUNGANPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU SUMBERAGUNG JETIS IPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU SUMBERMULYO BAMBANG LIPUROPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU TAMANTIRTO KASIHANPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU TIMBULHARJO SEWON IPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU TIRTOHARGO KRETEKPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU TIRTOMULYO KRETEKPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU TRIRENGGO BANTUL IPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU POTORONO BANGUNTAPAN IPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU WIROKERTEN BANGUNTAPAN IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU WONOLELO PLERETPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU WUKIRSARI IMOGIRI IPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU SABDODADI BANTUL IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU SITIMULYO PIYUNGANPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU TIRTONIRMOLO KASIHAN IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU TIRTOSARI KRETEKPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU BANGUNTAPAN BANGUNTAPAN IIIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU BAWURAN PLERETPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU CANDEN JETIS IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU CATURHARJO PANDAK IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU GADINGHARJO SANDENPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU GADINGSARI SANDENPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU GILANGHARJO PANDAK IPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU GUWOSARI PAJANGANPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU JAGALAN BANGUNTAPAN IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU JATIMULYO DLINGO IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU KARANGTENGAH IMOGIRI IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU KEBONAGUNG IMOGIRI IIPuskesmas Pembantu0/10/1
BANTULPUSTU BANGUNHARJOPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan