Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di PACITAN JAWA TIMUR

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

54

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di PACITAN JAWA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 108 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di PACITAN JAWA TIMUR

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
PACITANPUSTU KLEPU KALAKPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU KLEPU SUDIMOROPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU KLUWIH TULAKANPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU MANTREN PunungPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU MLATI ARJOSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU NGILE BUBAKANPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU NGLARAN TULAKANPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU NGUNUT BANDARPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU PAGEREJO NGADIROJOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU PELEM PringkukuPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU JATIGUNUNG TULAKANPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU PENGGUNG PAKISBARUPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU PONGGOK TANJUNGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU SEDENG TANJUNGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU SEKAR DONOROJOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU SEMANTEN TANJUNGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU SEMBOWO SUDIMOROPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU SIDOHARJO TANJUNGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU SIDOMULYO KEBONAGUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU SIDOMULYO NGADIROJOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU WONODADI WETAN WONOKARTOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU SUGIHWARAS PringkukuPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU SUKOHARJO PACITANPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU PAGERLOR SUKOREJOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU TEMON ARJOSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU TINATAR GondosariPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU PLOSO GONDOSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU WARENG PUNUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU WATUKARUNG CandiPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU WATUPATOK JERUKPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU WIYORO NGADIROJOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU WONOASRI WONOKARTOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU WONODADI KULON WONOKARTOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU WORAWARI KETROWONOJOYOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU TOKAWI PAKISBARUPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU BANJARSARI PACITANPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU BOLOSINGO TANJUNGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU BOMO PunungPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU BORANG KEDUNGBENDOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU DONOROJO DONOROJOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU GEDOMPOL DONOROJOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU GEMBUK KETROWONOJOYOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU GENDARAN DONOROJOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU GONDANG NAWANGANPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU GUNUNGREJO SUDIMOROPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU KALIKUNING BUBAKANPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU KALIPELUS KEBONAGUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU KARANGREJO ARJOSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU KASIHAN TEGALOMBOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU KEBONDALEM TEGALOMBOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU KETEPUNG KETROWONOJOYOPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU KETRO TULAKANPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU PAGUTAN ARJOSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PACITANPUSTU TAHUNAN GEMAHARJOPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan