Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di BELU NUSA TENGGARA TIMUR

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

76

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di BELU NUSA TENGGARA TIMUR
     100% |      81% - 99% |      51% - 80% |      0% - 50%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 0 Named dan Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di BELU NUSA TENGGARA TIMUR

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
BELUPUSTU LAKMARAS NUALAINPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU LOOKEU HALIULIKPuskesmas Pembantu1/00/0
BELUPUSTU LOONUNA NUALAINPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU MAUDEMU WELULIPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU NAEKASA HALIULIKPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU DAFALA WEDOMUPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU RAIFATUS HAEKESAKPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU SADI HALIWENPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU LAMAKSENULU DILUMILPuskesmas Pembantu0/01/0
BELUPUSTU SILAWAN SILAWANPuskesmas Pembantu0/01/0
BELUPUSTU TEUN RAFAEPuskesmas Pembantu0/01/0
BELUPUSTU TUKUNENO ATAMBUA SELATANPuskesmas Pembantu2/00/0
BELUPUSTU BAKUSTULAMA HALIULIKPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU DUALAUS ATAPUPUPuskesmas Pembantu1/01/0
BELUPUSTU KEWAR WELULIPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU KOKOIPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU LANUPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu FenunPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU NETUNANAPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu NifuleoPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu ToiPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu NasiPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU TAUANASPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU MNELALETEPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu NifukaniPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu TublopoPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu PolloPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu KiubaatPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu LinamnutuPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU OEBELOPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPUSTU OEKIUPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu Niki-NikiPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu TumuPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu OeletPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu MnelaanenPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu OeekamPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu SiniPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu FatukopaPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu NuapinPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu BesleuPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu BileonPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu PiliPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu TesiayofanuPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu NekmesePuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu Karang SirihPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu Kota BaruPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu KuataePuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu NonohonisPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu OekefanPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu KiufatuPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu OniPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu ToinekePuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu KakanPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu KusiPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu OlaisPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu EnoneontesPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu PikaPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu AjaobakiPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu BosenPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu LelobokoPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu TeasPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu LilanaPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu TaneotobPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu SaenamPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu SahanPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu NekePuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu Pene UtaraPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu OelnunuhPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu BijeliPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu BestobePuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu TunePuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu PubasuPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu TutemPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu SanbetPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu ToianasPuskesmas Pembantu0/00/0
BELUPustu MilliPuskesmas Pembantu0/00/0
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase pemenuhan tenaga kesehatan berdasarkan wilayah. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 0 - 50%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 51 - 80%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 81 - 99%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan