Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di ALOR NUSA TENGGARA TIMUR

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

46

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di ALOR NUSA TENGGARA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 92 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di ALOR NUSA TENGGARA TIMUR

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ALORPUSTU KOLANA SELATAN MARITAINGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU AIR MANCUR BUKAPITINGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU LELLA APUIPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU LIKUWATANG MEBUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU MANATANG BURAGAPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU MARISA KAYANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU MAUSAMANG MARITAINGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU MAUTA MALIANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU MAWAR BAKALANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU MUTIARA KENARILANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU NUSA KENARI KENARILANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU ORGEN BURAGAPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU PADANG PANJANG LANTOKAPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU PANDAI KABIRPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU PIDO BUKAPITINGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU PINTUMAS MORUPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU PURA BARAT LIMARAHINGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU PURNAMA MADEMANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU SIDABUI PADANG ALANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU SILAIPUI APUIPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU TAMAKH TAMALABANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU TAMAN MATARU TAMAN MATARUPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU TAMANAPUI APUIPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU TARAMANA BUKAPITINGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU TUDE MALIANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU WAIMI LEMBURPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU WAKAPSIR BURAGAPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU WOLWAL MORUPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU WELAI BARAT KENARILANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU ALLUMANG KAYANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU ALOR BESAR KOKARPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU ARAMABA MALIANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU DELAKI MALIANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU DULOLONG ALOR KECILPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU HALERMAN PROBURPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU KALONDAMA TENGAH KAYANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU KELAISI BARAT APUIPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU KIRAMAN PADANG ALANGPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU LENDOLAPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU WETABUAPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU KELAISI TENGAHPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU SUBOPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU BUKIT MASPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU ILLUPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU KOPIDILPuskesmas Pembantu0/10/1
ALORPUSTU LAMMAPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan