Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di SIKKA NUSA TENGGARA TIMUR

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

55

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di SIKKA NUSA TENGGARA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 110 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di SIKKA NUSA TENGGARA TIMUR

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
SIKKAPUSTU KLOANGPOPOT HABIBOLAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU KOJA DOI TELUK MAUMEREPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU KOKOWAHOR WAIPAREPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU KOLISIA MAGEPANDAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU KOROBHERA LEKEBAIPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU KOTING D KOTINGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU LEWOMADA WATUBAINGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU MASABEWA PAGAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU MEKENDETUNG WAIPAREPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU NATAKOLI MAPITARAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU NEBE WATUBAINGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU NITUNGLEA TUANGGEOPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU OJANG BOGANATARPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU HOKOR BolaPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU IANTENA KEWAPANTEPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU IPIR BolaPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU PEMANA TELUK MAUMEREPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU PERUMAAN TELUK MAUMEREPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU POMA WOLOFEOPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU PRUDA TANARAWAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU RENGGARASI WOLOFEOPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU REROROJA MAGEPANDAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU RIIT NITAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU ROKIROLE TUANGGEOPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU RUBIT HEWOKLOANGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU KOROWUWU NANGAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU SAMPARONG TELUK MAUMEREPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU NIRANGKLIUNG NITAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU TUA BAO TANARAWAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU UMAUTA BolaPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU WAILAMUNG WATUBAINGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU WAIRBLELER WAIGETEPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU WATUDIRAN WAIGETEPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU WATUGONG BERUPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU WATULIWUNG WAIPAREPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU WOLOKOLI BolaPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU WOLONWALU BolaPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU WOLOWIRO PAGAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU SIKKA NANGAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU TILANG NITAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU 4 KOTA UNENG KOPETAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU 4 WURING WOLOMARANGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU AIBURA WAIGETEPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU BALATATIN WAIPAREPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU BAOMEKOT HEWOKLOANGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU BLORO NITAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU BU UTARA WOLOFEOPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU DARAT PANTAI WATUBAINGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU DETUBINGA WOLOFEOPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU DOBO LEKEBAIPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU GERA LEKEBAIPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU HABI WAIPAREPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU ILIGAI NANGAPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU KESOKOJA PALUEPuskesmas Pembantu0/10/1
SIKKAPUSTU WATUTEDANGPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan