Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di SUMBA BARAT DAYA NUSA TENGGARA TIMUR

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

34

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di SUMBA BARAT DAYA NUSA TENGGARA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 68 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di SUMBA BARAT DAYA NUSA TENGGARA TIMUR

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
SUMBA BARAT DAYAPUSTU LETE KONDA RADA MATAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU LETE KONDA SELATAN RADA MATAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU LETE LOKO WALANDIMUPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU LOMBU TENGGABAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU MALI MADA PALLAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU MANDUNGO TENA TEKEPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU MANGGANIPI BILA CENGEPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU MAREDA KALADA ELOPADAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU MATA PYAWU ELOPADAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU MATAKAPORE DELU DEPAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU OMBA RADE TENGGABAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU TEMA TANA ELOPADAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU TOTOK RADA MATAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU WAIHA PANENGGO EDEPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU WAIHOLO KORIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU WAIKADADA DELU DEPAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU WAIKANINYO WALANDIMUPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU WAIKARARA PANENGGO EDEPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU WEE KOMBAKA WEEKOMBAKPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU WEE NAMBA PALLAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU WEE RAME TENGGABAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU WEE WULLA TENA TEKEPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU WERI LOLO WERI LOLOPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU ANA ENGGE KAWANGO HARIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU ATE DALO BONDOKODIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU BONDO BOGHILA RADA MATAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU DANGGA MANGU ELOPADAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU DELO TENA TEKEPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU DIKIRA ELOPADAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU KADAGHU TANA KORIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU KAHALE PANENGGO EDEPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU KALEMBU KAHA WATU KAWULAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU KALIMBU TILLU TENA TEKEPuskesmas Pembantu0/10/1
SUMBA BARAT DAYAPUSTU KAWANGO HARI KAWANGO HARIPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan