Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di MANGGARAI TIMUR NUSA TENGGARA TIMUR

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

45

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di MANGGARAI TIMUR NUSA TENGGARA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 90 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di MANGGARAI TIMUR NUSA TENGGARA TIMUR

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
MANGGARAI TIMURPUSTU KOMBA WAE LENGGAPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU LEGUR LAI LEMPANG PAJIPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU LEMBUR KISOLPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU LEONG BEAMURINGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU MELO BEAMURINGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU NAMPAR SEPANG POTAPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU NANGA LABANG BORONGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU GUNUNG WAE LENGGAPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU POCO LIA MANOPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU PONG RUAN KETANGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU RANA GAPANG ELARPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU RANA KULAN MOMBOKPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU RANA MBATA MUKUNPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU RANA MESE WAKTU NGGONGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU SANO LOKOM SITAPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU LENANG LENANGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU TOROK GOLO LALANGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU WALING TILIRPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU WANGKAR WELI COLOLPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU WELA LADA LENGKO AJANGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU 3 ULUNG BARAS POTAPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU ARUS LAWIRPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU BEA NGENCUNG LALANGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU BEA WAEK MANOPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU BENTENG RAJA LEBIPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU BENTENG RAMPAS LAWIRPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU BUTI LENGKO AJANGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU COMPANG NDEJING BORONGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU COMPANG TEBER SITAPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU COMPANG TEO MOMBOKPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU COMPANG WUNIS LAWIRPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU GOLO MANGUNG DAMPEKPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU GOLO MUNGA BARAT WELENGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU GOLO MELENG SITAPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU GOLO NDERU MUKUNPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU GOLO NGAWAN WAKTU NGGONGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU GOLO PARI WAKTU NGGONGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU GOLO ROS LALANGPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU GURUNG LIWUT PEOTPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU HAJU NGENDONG MOMBOKPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPUSTU HAJU WANGI DAMPEKPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPustu Satar KampasPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPustu Tengku LedaPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPustu Compang LoniPuskesmas Pembantu0/10/1
MANGGARAI TIMURPustu Satar LendaPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan