Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KOTA BARU KALIMANTAN SELATAN

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

46

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KOTA BARU KALIMANTAN SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 92 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di KOTA BARU KALIMANTAN SELATAN

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
KOTA BARUPUSTU LALAPIN HAMPANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU LANGKANG BARU BERANGASPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU LANGKANG LAMA BERANGASPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU LIMBUR HAMPANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU LINTANG JAYA Pamukan IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU MARADAPAN MARABATUANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU MULYOHARJO Pamukan IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU PAMUKAN INDAH Pamukan IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU PERAMASAN DUA KALI SANGA HAMPANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU PULAU KERASIAN TANJUNG LALAKPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU PULAU KERAYAAN TANJUNG LALAKPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU RAMPA CENGAL TANJUNG SAMALANTAKANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU RAMPA MANUNGGUL GUNUNG BATU BESARPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU RANTAU BUDA SUNGAI DURIANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU RANTAU JAYA SUNGAI DURIANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU SAMPANAHAN SAMPANAHANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU LABUAN BARAT MARABATUANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU LABUAN MAS TANJUNG SELOKAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU SEKAYU BARU BAKAUPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU SEMARAS LONTARPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU SEMISIR MEKARPURAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU SENAKIN TANJUNG BATUPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU SERAKAMAN SUNGAI BALIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU STAGEN DIRGAHAYUPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU SUKAMAJU SAMPANAHANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU TALUSI KELUMPANG.F.Puskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU TANJUNG LALAK SELATAN TANJUNG LALAKPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU TANJUNG SARI BUNGKUKANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU TARJUN SERONGGAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU TELUK ARU TANJUNG LALAKPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU TELUK SUNGAI MARABATUANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU TELUK TAMIANG TANJUNG SELAYARPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU WONOREJO Pamukan IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU BANGKALAAN DAYAK SUNGAI KUPANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU BINTURUNG BAKAUPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU CANTUNG KANAN HAMPANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU CANTUNG KIRI HULU HAMPANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU HARAPAN BARU BAKAUPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU GEMURUHPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU LONTAR SELATANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU TANJUNG LALAK UTARAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU GOSONG PANJANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU KAMPUNG BARUPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU TANJUNG SUNGKAIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU GUNUNG BATU BESARPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA BARUPUSTU SEKANDISPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan