Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KEPULAUAN TANIMBAR MALUKU

5,26%

2

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
94,74%

36

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KEPULAUAN TANIMBAR MALUKU
     100% |      81% - 99% |      51% - 80% |      0% - 50%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 66 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di KEPULAUAN TANIMBAR MALUKU

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU LABOBAR WUNLAHPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU LAMDESAR TIMUR LARATPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU LATDALAM SAUMLAKIPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU LAURAN SAUMLAKIPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU LERMATANG SAUMLAKIPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU LINGADA WUNLAHPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU LORWEMBUN ALUSI KELAANPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU BATU PUTIH SEIRAPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU MAKATIAN SEIRAPuskesmas Pembantu0/12/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU MANGLUSI TUTUKEMBONGPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU MARANTUTUL SEIRAPuskesmas Pembantu1/11/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU MEYANO BAB ALUSI KELAANPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU MEYANO DAS ALUSI KELAANPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU NAMTABUNG NAMTABUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU NURKAT ADODO MOLUPuskesmas Pembantu1/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU OLILIT RAYA SAUMLAKIPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU KANDAR NAMTABUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU SANGLIAT KRAWAIN LORULUNPuskesmas Pembantu0/11/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU WALERANG ROMEANPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU WATIDAL LARATPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU WERMATANG SEIRAPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU WOWONDA SAUMLAKIPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU ROMEAN ROMEANPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU WATMASA WUNLAHPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU WATMURI ERMYAU SORMUDIPuskesmas Pembantu1/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU ABAT WUNLAHPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU ADODO FORDATA ROMEANPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU ALUSI KRAWAIN ALUSI KELAANPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU AMDASA LORULUNPuskesmas Pembantu1/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU ATUBUL DA LORULUNPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU BOMAKI SAUMLAKIPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU ELIASA LINGGATPuskesmas Pembantu0/11/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU FURSUY LINGGATPuskesmas Pembantu1/11/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU ILNGEI SAUMLAKIPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU KELAAN LARATPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU KILMASA ALUSI KELAANPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU KILOBAR LARATPuskesmas Pembantu0/10/1
KEPULAUAN TANIMBARPUSTU KILOON WUNLAHPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan