Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di HALMAHERA TENGAH MALUKU UTARA

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

39

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di HALMAHERA TENGAH MALUKU UTARA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 78 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di HALMAHERA TENGAH MALUKU UTARA

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
HALMAHERA TENGAHPUSTU KLUTING JAYA WAIROROPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU KOBE LELILEFPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU KULO JAYA KOBEPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU LEMBAH ASRI WAIROROPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU LILILEF SAWAI LELILEFPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU LILILEF WAIBULAN LELILEFPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU LOLEO WAIROROPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU MAREALA BANEMOPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU MASURE DAMULIPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU NURSIFA DAMULIPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU NUSLIKO WEDAPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU PANTURA JAYA TEPELEOPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU SAKAM DAMULIPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU SAWAI ITEPO LELILEFPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU SIBENPOPE BANEMOPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU SIDANGA WEDAPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU SOSOWOMO WAIROROPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU SUMBER SARI WAIROROPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU WALEH SAGEAPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU WOEKOB KOBEPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU YEISOWO PATANIPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU YEKE MESSAPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU TILOPE WAIROROPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU BOBANE JAYA BANEMOPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU DOTTE MESSAPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU FRITU SAGEAPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU GEMAF SAGEAPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU GEMIA TEPELEOPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPUSTU GOENG WEDAPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPustu Umiyal GebePuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPustu Umera GebePuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPustu Sanafkacepo GebePuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPustu Sanafi GebePuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPustu Kapaleo GebePuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPustu Kacepi GebePuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPustu Yam GebePuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPustu Blifitu GemiaPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPustu Waleh SP 1 SageaPuskesmas Pembantu0/10/1
HALMAHERA TENGAHPustu Waekob SP 1 KobePuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan