Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di BIAK NUMFOR PAPUA

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

48

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di BIAK NUMFOR PAPUA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 96 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di BIAK NUMFOR PAPUA

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
BIAK NUMFORPUSTU KOYOMI WARSAPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU MANGGARI POIRUPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU MIOS MANGGUANDI PASIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU MOIBAKEN YENDIDORIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU NAPDORI AMPOMBUKORPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU NUSI WUNDIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU OPURI YOMDORIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU ORKDORI AMPOMBUKORPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU OWI BosnikPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU PAI WUNDIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU PAKREKI SARIBIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU RAMDORI AMPOMBUKORPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU RARNPIMBO YENDIDORIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU RIMBA JAYA BosnikPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU RIMBARAYA KAMERIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU SAMAU BIAK KOTAPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU SAMBAWOFUAR RIDGEPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU SAMBER YENDIDORIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU SANDAU MANDORIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU SAURI MARAUWPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU SEPSE BosnikPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU MAMORIBO YOMDORIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU SUNYAR YENDIDORIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU SWAINOBER AMPOMBUKORPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU SYABES YENDIDORIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU SYORIBO POIRUPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU SYURDORI BONDIFUARPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU PADAIDO PASIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU WANDOS BONDIFUARPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU WARIDO KAMERIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU WAROMI KoremPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU WARSANSAN KoremPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU WOMBRISAU AMPOMBUKORPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU WOUNA ANDEYPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU YENMANU YEMBURWOPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU SARWOM KoremPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU URFU YENDIDORIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU 1 SORIDO BIAK KOTAPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU ANGGADUBER MARAUWPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU ANGGOPI MARAUWPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU ARMNU ANDEYPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU AUKI WUNDIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU BAWEI POIRUPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU BRUYADORI MANDORIPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU FARUSI AMPOMBUKORPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU KAJASBO BosnikPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU KARUIBERIK WARSAPuskesmas Pembantu0/10/1
BIAK NUMFORPUSTU ANDEI SUPPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan