Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di ASMAT PAPUA SELATAN

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

62

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di ASMAT PAPUA SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 124 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di ASMAT PAPUA SELATAN

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASMATPUSTU AMARU KamurPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU MABUL KOLFBRASAPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU BAWOR KamurPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU MAUSI COMOROPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU MENEP AGATSPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU MUNU TOMORPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU COMORO COMOROPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU OBIO TOMORPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU OMOR NAKAIPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU ONAVAI NAKAIPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU FAKAN AGATSPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU PEPERA KOLFBRASAPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU PER AGATSPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU KAIMO YAOSAKORPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU PIRIEN BASIMPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU SAMENDORO PRIMAPUNPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU SAWA SAWAERMAPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU SISAKEM WARSEPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU SOMNAK DAIKOTPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU SUAGAI Kamur IPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU SUAGAI Kamur IIPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU TEREO PRIMAPUNPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU TII TOMORPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU UWUS AGATSPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU VAKAM DAIKOTPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU WABAK DAIKOTPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU WARKAI YOUWPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU YANKAP KamurPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU YAUN AGATSPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU YAUW YOUWPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU YEFUWAGI COMOROPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU YEPEM AGATSPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU SIMINI AGATSPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU WAGANU DUA BINAMPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU WOWI BINAMPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU YAKAPIS SAWAERMAPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU ACENEP BASIMPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU AMKUM KamurPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU AMKUN KamurPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU AS NAKAIPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU ATAMBUTS YOUWPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU BAWOS BASIMPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU BECO AGATSPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU BIWAR LAUT YOUWPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU BRITEN AGATSPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU BU SAWAERMAPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU BUETKWAR AGATSPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU BURBIS BINAMPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU DAIKOT DAIKOTPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU DAMEN YAOSAKORPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU DEKAMOR DAIKOTPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU ER SAWAERMAPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU ERO KamurPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU EROKO SAWAERMAPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU ESMAPAN SAWAERMAPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU EWER AGATSPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU HAHARE HAHAREPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU JINAK BINAMPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU KAPI NAKAIPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU KAWEM HAHAREPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU KAWET COMOROPuskesmas Pembantu0/10/1
ASMATPUSTU KAYE AGATSPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan