Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di MIMIKA PAPUA TENGAH

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

40

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di MIMIKA PAPUA TENGAH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 80 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di MIMIKA PAPUA TENGAH

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
MIMIKAPUSTU AMAMAPARE AYUKAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU BEMOKI ALAMAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU MASASIMAMO AGIMUGAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU MEEKURIMA KWAMKIPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU MULIA KENCANA LIMAU ASRIPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU NAENA MUKTIPURA LIMAU ASRIPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU OHOTYA MANASARIPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU OPITAWAK ARWANOPPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU FAKAFUKU AGIMUGAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU PIGAPU LIMAU ASRIPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU PIOKA KENCANA BHINTUKAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU PRONGGO MAPARPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU MIMIKA GUNUNG BHINTUKAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU NAWARIPI WANIAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU NAYARO TIMIKAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU NOEMA JITAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU TIPUKA MAPURU JAYAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU TIWAKA ATUKAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU UTA WAKIAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU WAKIA MAPARPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU POTOWAI BURU POTOWAYBIRUPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU POUMAKO MAPURU JAYAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU WANGIRJA LIMAU ASRIPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU WAPU JITAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU SUMAPRO JITAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU 1 KOPERAPOKA TIMIKAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU 1 KUALA KENCANA KARANG SENANGPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU 2 KARANG SENANG KARANG SENANGPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU 2 WONOSARI JAYA WANIAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU APARUKA KOKONAOPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU AIKAWAPUKA ATUKAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU AKAR MAPARPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU AMUNGUN AGIMUGAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU BINTANG LIMA KWAMKIPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU DOLININGOKNGIN TSINGAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU IWAKA LIMAU ASRIPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU JENGGELO ALAMAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU KAMORO ATUKAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU KAPIRAYA WAKIAPuskesmas Pembantu0/10/1
MIMIKAPUSTU KEAKWA ATUKAPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan