Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di Indonesia

77,87%

644

Rumah Sakit Lengkap
22,13%

183

Rumah Sakit Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di Indonesia
     100% |      81% - 99% |      51% - 80% |      0% - 50%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap
PropinsiDokter Spesialis Anak (Sp.A)Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG)Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)Dokter Spesialis Anastesiologi (Sp.An)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)Total
ACEH00000202
SUMATERA UTARA244269431
SUMATERA BARAT122235015
RIAU463659538
JAMBI111123211
SUMATERA SELATAN241177729
BENGKULU111222110
LAMPUNG01112218
BANGKA BELITUNG00000000
KEPULAUAN RIAU121355421
JAKARTA00000000
JAWA BARAT311332215
JAWA TENGAH00101305
YOGYAKARTA00000000
JAWA TIMUR00101428
BANTEN00100113
BALI00101237
NUSA TENGGARA BARAT00102137
NUSA TENGGARA TIMUR133445121
KALIMANTAN BARAT334356630
KALIMANTAN TENGAH00111126
KALIMANTAN SELATAN11111218
KALIMANTAN TIMUR511133317
KALIMANTAN UTARA00000000
SULAWESI UTARA142268629
SULAWESI TENGAH756445637
SULAWESI SELATAN322253421
SULAWESI TENGGARA140234115
GORONTALO00102216
SULAWESI BARAT00101002
MALUKU746796443
MALUKU UTARA222133316
PAPUA BARAT111113210
PAPUA BARAT DAYA00000213
PAPUA SELATAN00000101
PAPUA TENGAH122122313
PAPUA PEGUNUNGAN433354224
PAPUA111323112
Total535857579712082524
Kekosongan

Merujuk pada kondisi di mana jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas yang tersedia tenaga eksisting (bezetting), tidak tersedia atau tidak terisi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di suatu Fasilitas Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, Puskesmas Pembantu (Pustu)).


Perhitungan Kebutuhan Tenaga Berdasarkan Kekosongan

Perhitungan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan KEKOSONGAN di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan melihat keberadaan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK.

Perhitungan Kebutuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Berdasarkan Kekosongan

(Kekosongan = tidak terdapat tenaga eksisting (bezetting) pada salah satu jenis tenaga prioritas (eksisting = 0))


Kekosongan Rumah Sakit

Kekosongan Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan Rumah Sakit menunjukkan kondisi kekosongan 7 jenis dokter spesialis (eksisting (bezetting) = 0 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas) di Rumah Sakit.

7 Jenis Dokter Spesialis prioritas yang dimaksud, yaitu: Dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK)


Kriteria Data RS

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:

1. Terdata, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (kelas A,B,C,D) yang terdata pada SISDMK

2. Quick Wins, merupakan penyajian data dengan menggunakan eksisting (bezzeting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan 66 lokus peningkatan RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

1. Data daftar fasilitas kesehatan

2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Rumah Sakit dilihat dari Rumah Sakit yang SUDAH MEMILIKI MINIMAL SATU (>=1) tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis prioritas. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila Rumah Sakit memiliki minimal masing-masing 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian untuk 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit. dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit. Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit. * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Rumah Sakit. LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit

Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Rumah Sakit dilihat dari Rumah Sakit yang TIDAK MEMILIKI tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis prioritas. Rumah Sakit dianggap TIDAK LENGKAP, apabila Rumah Sakit tidak memiliki setidaknya 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian dari 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Rumah Sakit TIDAK LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase pemenuhan tenaga kesehatan berdasarkan wilayah. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 0 - 50%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 51 - 80%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 81 - 99%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 100%


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan